I.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Beda
pendapat merupakan ketentuan alam (order of nature) atau dalam bahasa
al-Qur’an, “sunatullah”. Perbedaan pandangan, keyakinan, dan agama, merupakan
fenomena alamiah. Barang siapa mengingkari adanya perbedaan berarti mengingkari
sunatullah, ketentuan-ketentuan yang telah Allah tetapkan. Perbedaan yang ada,
di satu sisi akan menjadi suatu hal yang menguntungkan bagi manusia. Dengan
adanya perbedaan seseorang dapat merasakan berfariasinya hidup ini. Kekurangan
yang dimiliki seseorang ada pada kelebihan yang dimiliki orang lain demikian
pula sebaliknya. Tanpa adanya perbedaan tidak akan mungkin ada kemajuan. Namun
di sisi lain tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan tersebut kadang meruncing
sampai ke titik perseteruan. Untuk mempertahankan posisi masing-masing, tidak
jarang agama atau interpretasi teks-teks keagamaan dijadikan sarana legitimasi.
Agama sebagai pedoman keselamatan hidup dipahami secara sempit sehingga tidak
heran ada asumsi tentang bolehnya berbuat kekerasan dan permusuhan dengan umat
dari agama lain karena itu merupakan perbuatan suci. Di sinilah paling tidak
akan tampak betapa perlunya mengetahui perbedaan sekaligus persamaan yang ada
pada agama, budaya, pemikiran lain untuk kemudian menjadikannya sebagai
pengetahuan yang sangat berguna.