Oleh: M. Iqbal Zen
Penulis Bina Qalam Indonesia
FENOMENA kekerasan terhadap perempuan
nampaknya masih sulit terhindarkan dari “tradisi” manusia. Fenomena kekerasan
terhadap perempuan nyata malah semakin meningkat. Hal tersebut difahami dari
hasil kajian Komnas Perempuan yang memperoleh data pada tahun 2001 sebanyak
3.160 kasus, kemudian pada tahun 2002 meningkat menjadi 5.163. Hal yang lebih
mengagetkan bahwa Komnas Perempuan pada tahun 2007 mencatat kasus sekitar
26.000. Jumlah tersebut ternyata melonjak signifikan pada tahun berikutnya,
2008 yang mencapai 56.000 kasus.
Deretan kasus di atas memunculkan sebuah
tanda tanya besar, mengapa dan apa sebabnya kekerasan terhadap perempuan masih
saja terjadi? Dalam menjawab pertanyaan tersebut, memang kita tidak dapat
mengeneralisir faktor dan penyebab kekerasan tersebut tetap menggeliat.