Pages

Senin, 21 April 2014

MTQ DAN TANTANGAN KEBANGSAAN



Oleh: M. Iqbal Zen *

Saat ini Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Propinsi Lampung ke-42 sedang dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang diselenggarakan pemerintah dalam rangka syiar dan dakwah kepada masyarakat untuk lebih mencintai al-Quran sebagai pedoman hidup. Agenda ini mencerminkan adanya perhatian pemerintah terhadap umat Islam khususnya penghargaan bagi mereka yang memang mempunyai kemampuan lebih terhadap al-Quran yang tentu mesti didukung. 

Sebagai agenda yang mengusung misi ‘suci’ illahiah, maka pelaksanaan MTQ harus diorientasikan untuk mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Quran secara praksis di masyarakat. Jauh dari panggung ‘unjuk gengsi’ suatu daerah apalagi agenda bernuasa politis. Semuanya pyur untuk dakwah Islamiyyah

Problem Kebangsaan

Secara rasio, Indonesia menempati rangking wahid berpenduduk muslim di dunia. Sehingga, secara kultural seharusnya nilai-nilai Islam lebih dominan. Namun, ternyata banyak realitas sosial-kemasyarakatan yang melenceng dari norma keislaman. Kekerasan atas nama agama –misalnya Islam- terus merajalela, menjamurnya korupsi, sampai perseteruan antar kelompok etnis, agama serta suku kerap terjadi di negeri yang berpenduduk muslim terbesar ini.  Hal ini yang menjadikan citra Islam terus tereduksi. 

Aneka problem terus terjadi silih berganti di negeri tercinta. Tak tentu kapan akan berakhir. Belum lama pun terjadi bentrokan di Lampung Utara yang mengakibatkan korban jiwa. Di Sampang Madura pun masih melekat erat dalam benak, bagaimana terjadi peperangan antara kelompok agama yang mengakibatkan ketimpangan dan ketidaktentraman. Hal yang sama terjadi di daerah Lampung Selatan beberapa waktu silam antar suku dan agama yang tentu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Dalam konteks keindonesiaan lebih umum, masalah kronis yang belum tuntas ialah menjamur korupsi dan politik transaksional. Menurut Transparency International (TI) sebuah organisasi Internasional non-government yang bergerak dalam upaya memerangi korupsi menyebutkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2013 adalah 114 dari 177 negara yang disurvei. Meskipun hasil survei ini lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu 118 dari 176 negara, akan tetapi skor Indonesia masih tetap berada di posisi 32 dari skala 0-100. Semakin tinggi skornya, maka semakin bersih negara tersebut dari korupsi.  

Deretan problem di atas diperparah dengan proses penegakkan hukum (law enforcement) yang terkadang tidak sesuai dengan prinsip keadilan substansial. Hukum seolah hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki materi berlebih, kekuasaan dan jabatan. Sedangkan bagi mereka kaum tingkat atas, bebas melakukan apa saja. 

Indonesia wajib iri dengan negara Tiongkok misalnya yang cukup sukses mengganjar para koruptor di negaranya. Terbukti dalam 10 tahun terakhir, sedikitnya 440 kasus terdakwa korupsi yang 100 di antaranya dihukum mati dan sisanya dijebloskan ke dalam penjara (Indriyani, 2014). Memang dalam konteks keindonesian, perlu adanya pendekatan keagaamaan sebagai basis dalam melawan kasus korupsi. Hal ini senada dengan opini yang pernah ditulis oleh Junaidi Abdillah (Fikih Antikorupsi, Lampung Post, 30 Maret 2012).  

Pesan Agama

Dalam menyikapi problematika bangsa yang semakin kompleks, sebagai negara yang menjadikan agama komponen tak terpisahkan dalam berbangsa dan bernegara maka wajib bagi negara tersebut untuk mengkaji kembali pesan agama, dan mengaplikasikannya dalam realitas kehidupan.  

Dalam pandangan penulis, maraknya kasus yang dilakukan oleh sementara oknum yang ternyata terlihat “agamis” disebabkan karena pemahaman agama yang keliru (miss understanding). Mereka hanya terbatas pada simbol-simbol agama tertentu serta pemahaman secara tekstualis. Pemahaman semacam itu berefek signifikan terhadap lahirnya Islam radikal dan desakralisasi moral-etik. 

Ruh syariat yang mestinya dijalankan, tertutupi oleh arogansi sesaat beberapa pihak. Akibatnya, ketidakstabilan sosial maupun ekonomi menjadi sebuah kenyataan yang sulit terelakkan. Hal ini mesti ditanggulangi sedini mungkin dengan upaya gerakan sosial yang merujuk pada konsep dasar dalam al-Quran. 

Maka, MTQ merupakan salah satu media dakwah yang efektif untuk mentransformasikan nilai-nilai illahiyah tersebut kepada masyarakat yang mayoritas muslim. Selain itu, melalui MTQ diharapkan lahir generasi Qurani yang membawa misi kemaslahatan universal, serta menjadi momen yang tepat untuk membentuk keshalihan sosial. 

Lebih lanjut, bagaimana MTQ dapat menyadarkan para penguasa akan pentingnya nilai moral dalam suatu kepimpinan sehingga dapat membangun sinergisitas yang hormonis antar pemimpin dan rakyat serta jauh dari budaya koruptif dan diskriminatif. 

Semua masyarakat pasti ingin mendambakan negeri yang berkah yaitu aman, nyaman dan rizkinya melimpah, yang dalam al-Quran disebut dengan “baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur”, salah satu caranya ialah bagaimana negeri itu dekat dengan al-Quran. Melalui MTQ inilah merupakan momen yang tepat untuk kembali mendekatkan diri dengan al-Quran, mengaji dan mengkaji untuk sebuah kebahagian.(n).    

*) Direktur Lembaga Pengabdian Masyarakat Bidang Syiar dan Dakwah, Pon-Pes UII
**) Opini dimuat di koran harian Lampung Post edisi 21 April 2014  (http://lampost.co/page/index)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar