Pages

Minggu, 21 Desember 2014

PENGANUT TERBANYAK


            Indonesia mengakui enam agama yang diakui secara resmi. Dan terdapat juga beberapa agama kepercayaan yang tumbuh di negara ini. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Agama. RUU tersebut disebut-sebut sebagai harapan baru dalam pengawalan terhadap hak mereka sebagai warga negara agar terhindar dari segala macam bentuk perbuatan diskriminasi.
Lebih lanjut, masing-masing agama memiliki macam-macam aliran. Pembahasan ini khusus pada aliran dalam Islam. Setidaknya di Indonesia terdapat beberapa aliran yang masyhur. Di antaranya adalah Muhammadiyah (1912), al-Irsyad (1914, Persis (1923) dan Nahdlatul Ulama (1926).

Dalam suatu forum kajian keislaman, pemateri melontarkan pertanyaan simpel kepada para hadirin/at. “Dari keempat aliran/oraganisasi di atas, mana penganut yang paling banyak?” tanya seorang pemateri.
Tentu Muhammadiyah pak, kan dia yang paling tua” ujar seorang peserta yang aktifis Muhammadiyah.
Tak ketinggalan Irsyad dan Persis yang juga melontarkan pendapatnya masing dengan argumen penguatnya.
Peserta NU kemudian tak kalah ketinggalan dan memutar otak dan mencari alasan rasional.
Akhirnya salah seorang simpatisan NU berucap “meskipun kami (Nahdliyyin –sebutan pengikut Nahdlatul Ulama) merupakan organisasi yang terakhir lahir dibanding dengan tiga oraganisasi sebelumnya, tapi harus diketahui bahwa orang NU bukan hanya orang yang hidup, tetapi orang yang sudah meninggal pula termasuk orang NU” .  %$#@!&**^$

Tidak ada komentar:

Posting Komentar