Pages

Rabu, 02 Oktober 2013

BASED ON DEFINITION

Oleh : Iqbal Zen

Semester ini, aku dan teman-teman satu angkatan di Pondok Pesantren mendapat mata kuliah masailul fiqhiyyah fil jinayah (masalah-masalah fikih seputar perkara pidana). Menariknya, sebagaimana mata kuliah sebelumnya pengampu mata kuliah tersebut memiliki kelebihan tersendiri, beliau adalah Dr. Shofiullah, M.Ag. Beliau merupakan salah satu dosen pada Fakultas Ushuluddin pada Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. 

Memang, sejak pertama kali saya masuk dan bergabung menjadi keluarga besar Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia (PPUII) saya berkenalan dengan banyak sosok yang membawa inspiratif dalam kehidupan saya secara pribadi. 

Malam ini adalah malam perdana dimulainya perkuliahan bagi angkatanku di pesantren. Malam yang cukup mengesankan bagiku khususnya dan mungkin juga dengan teman-temanku lainnya. 

Pada tulisan ini, saya sedikit mengulas kembali terhadap apa yang tadi kami pelajari di kelas. Hal terpenting yang perlu untuk digarisbawahi atas apa yang disampaikan oleh beliau adalah bahwa “tidak ada satu bangunan keilmuan apapun tanpa adanya definisi”.

Misalnya, ketika beliau bertanya mengenai definisi “fikih” kepada santri. Maka, salah satu santri menjawab “al-Ilmu bli ahkam asy-syariati al ‘amaliyati al muktasab min adillatiha at tafshilah.”

Nah, apa kemudian yang dimaksud ilmu? tanya beliau.

Berbagai jawaban pun muncul dari para santri, tetapi belum sempurna menurut beliau. Hingga akhirnya beliau menjawab bahwa ilmu merupakan segala sesuatu yang ditangkap oleh panca Indera. Akan tetapi, sifatnya masih sangat relatif, oleh karena itu dibutuhkan “bukti”, karena panca indera pun terkadang menipu contoh fatamorgana, rel yang kelihatanya mengecil dilihat dari jauh dsb. 

Berdasarkan bukti tadi, maka syarat dari bukti adalah dapat terukur, teruji, dan tervertifikasikan. Itu pun belum tuntas, masih “relatif” karena sifat ilmu itu adalah dialektif. Dan seterusnya.....

Hem, untuk menjelaskan satu “term” saja membutuhkan penjelasan cukup panjang. Jadi, orang yang tahu itu belum tentu faham. Artinya, orang yang faham adalah orang yang tahu dan mampu menjelaskan apa yang ia tahu kepada orang lain. Akan tetapi, jika sebatas tahu belum tentu dapat menjelaskan kepada orang lain.

So, yuk sama-sama kita belajar mulai dari yang kecil. Kita kaji kembali berbagai definisi keilmuan kita, karena definisi merupakan pintu penting untuk mempelajari disiplin ilmu apapun kedepannya.

Terkadang karena hal yang kecil kita menjadi sulit untuk memecah persoalan selanjutnya. Sering kali orang terjatuh disebabkan batu kecil yang tidak disadari.

Waallahu ‘alam bi ash shawwab []

Salam damai @iqbal_zen


Tidak ada komentar:

Posting Komentar