Salah satu problem
mendasar yang dialami umat
Islam di Indonesia khususnya
dan
negara-negara muslim ialah belum adanya sistem penanggalan yang terunifikasi
dan terintegrasi.
Unifikasi kalender merupakan kebutuhan mendesak untuk menyatukan segala
aktivitas umat muslim di seluruh penjuru dunia. Perbedaan yang kerap terjadi di
kalangan umat Islam merupakan contoh kecil dari sebuah kealfaan terhadap sistem
penanggalan ini. Berbagai persoalan kemudian muncul seperti penentuan awal
bulan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha dan perayaan hari besar lainnya. hal ini
membuktikan bahwa internal Umat Islam kesepakatan untuk bersatu menjadi barang
mahal.
Tampilkan postingan dengan label Falak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Falak. Tampilkan semua postingan
Rabu, 01 Februari 2017
PENYATUAN KALENDER MUSLIM PERSPEKTIF PERADABAN·
Diposting oleh
Unknown
di
23.04
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
Falak
Selasa, 11 Juni 2013
GOOGLE EARTH
Oleh
: Iqbal Zen
Selasa (11/06/2013)
merupakan hari perdana bagiku memasuki kelas di Program Hukum Islam FIAI-UII setelah
sebulan lamanya aku berada di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Kali ini,
aku belajar tentang Fiqih berbasis IT. Jadi, kurang lebih subjek itu
diproyeksikan agar para pelajar dapat “mengislamisasikan teknologi”.
Teknologi sejatinya
berperan penting dalam rangka menunjang umat Islam dalam memudahkan
penyelesaian segala urusan umat, sebagai pembantu mempelajari ilmu Allah,
meskipun terkadang teknologi tersebut dibuat tidak diproyeksikan untuk syariah.
Diposting oleh
Unknown
di
02.55
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
Falak
Rabu, 20 Juni 2012
Rasulullah Menggunakan Hisab Atau Rukyat ?
Hisab artinya hitungan sedangkan ru`yat adalah
pandangan/penglihatan. Istilah ilmu hisab maknanya adalah disiplin ilmu untuk
menetukan penanggalan berdasrkan hitungan matematis. Sedangkan ru`yat adalah
penetuan jatuhnya awal bulan qamariyah berdasarkan penghilatan mata atau
pengamatan ada tidaknya bulan sabit (hilal) tanggal satu pada hari terakhir
(tanggal 29) bulan qamariyah. Pengamatan dilakukan pada sore hari menjelang
matahari terbenam. Bila di hari itu nampak hilal, maka dipastikan bahwa esok
telah masuk kepada bulan baru atau tanggal satu. Dan hari itu (tanggal 29)
menjadi hari terakhir dari bulan sebelumnya.
Diposting oleh
Unknown
di
20.41
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
Falak


