PENDAHULUAN
Sudah menjadi kewajiban manusia sebagai makhluk yang memiliki banyak kebutuhan dan kepentingan dalam kehidupannya untuk bekerja guna memenuhinya. Seorang Muslim haruslah menyeimbangkan antara kepentingan dunia dan akhirat. Tidaklah semata hanya berorientasi pada kehidupan akhirat saja, melainkan pula untuk memikirkan kepentingan keduniaan. Untuk menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat maka wajiblah seorang muslim untuk bekerja.

