Oleh : Iqbal Zen[1]
Mukadimah
Islam sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas
penduduk Indonesia, tentu sangat berpengaruh terhadap pola hidup bangsa
Indonesia. Perilaku pemeluknya tidak lepas dari syari'at yang dikandung
agamanya. Melaksanakan syari'at agama yang berupa hukum-hukum menjadi salah
satu parameter ketaatan seseorang dalam menjalankan agamanya. Ketentuan-ketentuan
hukum itu tentunya bersumber dari al-Quran dan Sunnah sebagai pedoman dalam
kehidupan sehari-hari.



