skip to main | skip to sidebar

Media Iqbal Zen

Teruslah Berpuasa hingga Tuhanmu Menyuruhmu Berbuka

Pages

  • Beranda
  • Google Scholar
  • Arsip

Selasa, 15 Maret 2016

TEORI OTORITAS MAX WEBER : (Legal, Traditional dan Kharismatik)

Oleh : M. Iqbal Juliansyahzen

A.           Pengantar
Sosiolog yang mengembangkan teori kepemimpinan atau otoritas adalah Max Weber (1864 – 1920). Ia dilahirkan di Jerman dari sebuah keluarga kelas menegah. Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Heidelberg. Karir akademik Weber semakin meningkat ketika ia diangkat sebagai Professor Ekonomi di Univiersiras Freiburg tahun 1984. Karya monumentalnya yang dijadikan sebagai referensi kajian ilmu pengetahuan sosial modern ialah “Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme”.[1]
Weber mengembangkan tiga tipe otoritas dalam masyarakat. Pertama, otoritas legal (Legal-Rational Authority) yaitu otoritas yang bersumber dari legalitas atau suatu peraturan tertentu. Kedua, otoritas tradisional (Traditional Authority), yang otoritas yang keabsahannya bertumpu pada adat istiadat. Ketiga, otoritas kharismatis (Charismatic Authority) yaitu otoritas yang keabsahannya bersumber dari kharisma atau kualitas istimewa yang dimiliki oleh seseorang yang diakui oleh orang lain. selebihnya akan dipaparkan berikutnya.[2]

B.            Macam-macam Otoritas
Sebelum mengurai macam-macam otoritas, perlu diketahui terlebih dahulu pengertian dari otoritas itu sendiri. Otoritas adalah kemungkinan yang di dalamnya terdapat suatu perintah untuk dipatuhi oleh seseorang atau kelompok tertentu. Karenanya, otoritas merupakan bagian dari suatu relasi kekuasaan sekaligus mengandung unsur perintah dan unsur kontrol.[3]
1.      Otoritas Legal (Legal-Rational Authority)
Otoritas legal merupakan pemberian wewenang atau otoritas yang bersumber dari hukum atau peraturan perundang-undangan. Model otoritas ini cenderung mengutamakan birokrasi (politik dan ekonomi).[4] Model kepemimpinan semacam ini biasanya diterapkan di negara-negara modern atau di kota-kota, badan hukum baik miliki pribadi atau serikat. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dalam struktur birokrasi tersebut dipimpinan oleh seseorang yang memiliki kharismatik sehingga hasil atau capaian cukup berbeda dan fleksibel.
2.      Otoritas Traditional
Otoritas tradisional merupakan otoritas yang memiliki keabsahan berdasarkan kesucian/kekudusan suatu tradisi tertentu yang hidup di tengah masyarakat. Sehingga ketika seseorang taat dan patuh terhadap suatu peraturan atau pada suatu struktur otoritas disebabkan karena kepercayaan mereka terhadap sesuatu yang bersifat kontuinyu.[5]
Hubungan yang terjalin antara tokoh yang memiliki otoritas dan bawahan sejatinya merupakan hubungan pribadi yang cenderung mengarah sebagai bentuk perpanjangan hubungan kekeluargaan. Adanya kesadaran yang penuh antara pemimpin untuk melaksanakan kewajibannya dan bawahan sebagai bentuk kesetiaan dan kecintaan kepada pemimpinan. 
3.      Otoritas Kharismatik
            Istilah kharisma digambarkan secara sosiologis oleh Weber yaitu sebagai suatu pengakuan oleh para pengikut seorang pemimpin (leader) akan keistimewaannya.[6] Weber kemudian memahami bahwa yang dimaksud dengan otoritas kharismatik sebagai tipe kepemimpinan yang keabsahannya diakui oleh kualitas, keistimewaan, keunggulan. Selain itu, otoritas kharismatik ditemukan pada pemimpin yang mempunyai visi dan misi yang dapat mengispirasi orang.

C.           Relevansi dengan Jenis Hukum
Masing-masing pola kepemimpinan/otoritas di atas memiliki konsekunsi yang beragam terhadap hukum. Jika dicermati, model kepemimpinan yang menggunakan otoritas legal maka hukum yang akan lahir dari proses dinamika tersebut bersifat baku karena kewenangan yang melekat pada pemimpinan tersebut. Jika dikontekskan dengan empat ideal hukum maka, model kepemimpinan dengan otoritas legal-formal akan melahirkan produk hukum yang bercorak hukum rasional dan materiil. Artinya, dimana keputusan-keputusan para pembentuk undang-undang dan hakim menunjuk pada suatu kitab suci atau legalitas yang menjadikannya sebagai pemimpin.[7]
Adapun jenis hukum yang dihasilkan oleh pemimpin yang menggunakan otoritas tradisional lebih cenderung pada hukum irrasional dan formil. Artinya, pemimpinan yang memproduk suatu hukum berpedoman kepada kaidah-kaidah di luar akal, oleh karena didasarkan pada wahyu dan ramalan.[8]
Sedangkan jenis hukum yang dihasilkan oleh pemimpin yang menggunakan otoritas kharismatik adalah produk hukum yang dihasilkan cenderung pada hukum irrasional dan materil. Maksudnya, hukum yang dibentuk didasarkan semata-mata pada nilai emosionalnya tanpa menunjuk suatu kaidah apapun.[9] 



Daftar Pustaka

Epley, Jennifer L. 2015. “Weber’s Theory of Charismatic Leadership : The Case of Muslim Leader in Contemporary Indonesian Politic” dalam International Journal of Humanities and Social Science, Vol. 5. No. 7. July 2015. 
Hansen, George P. 2001. Max Weber, Charisma, and The Disenchanment of The World (Chapter 8). PA : Xlibris.
Turner, Bryan S. 1998. Weber and Islam, Vol. II. London : Routledge.
Weber, Max. 2006. Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme, Terj. TW Utomo dan Yusup Priya Sudiarja. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Williams, Dana. 2003. Max Weber: Traditional, Legal-Rational and Charismatic Authority. Ohio : The University of Akron. 




[1] Max Weber, Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme, Terj. TW Utomo dan Yusup Priya Sudiarja (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2006).
[2] George P. Hansen, Max Weber, Charisma, and The Disenchanment of The World (Chapter 8), (PA : Xlibris, 2001), hlm. 102. Weber merupakan tokoh besar dalam bidang Sosiologi yang juga mempopulerkan kajian berkaitan tentang sosiologi agama dengan karya monumentalnya yang berjudul “The Protestan Etic and the Spirit of Capitalism”. Ia menjelaskan bahwa agama menjadi pendorong atau spirit dari kapitalisme dalam melalukan segala kegiatan ekonomi sekaligus menjadi etika dan doktrin yang berkembang di Erapo ketika itu dan bahkan hingga saat ini. Baca pula. Dana Williams, Max Weber: Traditional, Legal-Rational and Charismatic Authority, (Ohio : The University of Akron, 2003), hlm. 1 
[3] George P. Hansen, Max Weber, Charisma, and The Disenchanment, hlm. 102.
[4] Ibid, hlm. 4
[5] Ibid, hlm. 2-3.
[6] Ibid. Lihat juga. Jennifer L. Epley, “Weber’s Theory of Charismatic Leadership : The Case of Muslim Leader in Contemporary Indonesian Politic” dalam International Journal of Humanities and Social Science, Vol. 5. No. 7. July 2015, hlm. 7-8. 
[7] Bryan S. Turner Weber and Islam, Vol. II, (London : Routledge, 1998), hlm. 109.
[8] Ibid.
[9] Ibid. 
Diposting oleh Unknown di 00.42 Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Label: Sosial Humaniora

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Mengenai Saya

Foto saya
Iqbal Zen
Muhammad Iqbal Juliansyahzen. Mengabdi sebagai seorang dosen tetap (PNS) di IAIN Purwokerto. Senang sekali bisa berbagi pengalaman dan pengetahuan. Menulis sebagai ikhtiar merawat akal (hifz al-'aql). Selamat membaca
Lihat profil lengkapku

Menu kami

  • Akhlak (6)
  • Anekdot (10)
  • Doa (3)
  • Ekonomi (1)
  • Falak (3)
  • Hadis (1)
  • Kajian Fiqih (17)
  • Kajian Keislaman (8)
  • Kisah (3)
  • Lyrics (3)
  • Makalah (10)
  • Motivasi (9)
  • Muhasabah (38)
  • Mukjizat al-Qur'an (1)
  • Peradilan (1)
  • Psikologi Keagamaan (16)
  • Sosial Humaniora (5)
  • Student Exchange (16)
  • Studi Islam (2)
  • Ulasan (2)
Diberdayakan oleh Blogger.

Daftar Tulisan

  • ►  2020 (8)
    • ►  September (3)
    • ►  April (2)
    • ►  Februari (3)
  • ►  2017 (9)
    • ►  Agustus (7)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (1)
  • ▼  2016 (7)
    • ►  September (2)
    • ►  April (1)
    • ▼  Maret (4)
      • (FALSAFAH) GINCU DAN GARAM
      • Anak di Tengah Kekerasan
      • TEORI OTORITAS MAX WEBER : (Legal, Traditional dan...
      • رأي أبي حنيفة في وجود ولي الزواج
  • ►  2015 (1)
    • ►  Juni (1)
  • ►  2014 (6)
    • ►  Desember (2)
    • ►  Juni (1)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2013 (42)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (3)
    • ►  September (5)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Mei (16)
    • ►  Februari (4)
    • ►  Januari (5)
  • ►  2012 (44)
    • ►  Oktober (8)
    • ►  September (2)
    • ►  Juni (16)
    • ►  April (2)
    • ►  Maret (3)
    • ►  Januari (13)
  • ►  2011 (28)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (9)
    • ►  Maret (10)
    • ►  Januari (6)

Pengikut

 
Copyright (c) 2010 Media Iqbal Zen. Designed for Video Games
Download Christmas photos, Public Liability Insurance, Premium Themes