Oleh
: Iqbal Zen
Beberapa hari yang
lalu, saya mengikuti sebuah perkuliahan yang disampaikan oleh salah satu dosen
yang juga merupakan seorang pengacara ternama di Kota Yogyakarta.
Pada perkuliahan
tesebut, beliau menyampaikan perkuliahan yang tidak jarang ditambahi dengan
beberapa wejangan kepada para mahasiswa yang salah satunya berproyeksi dan
berkicimpung di dunia penegakkan hukum. Lebih spesifik lagi sebagai seorang
hakim.
Dalam wejengannya,
saya mengerti betul apa yang disampaikannya terkait tingkah polah beberapa
oknum penegak hukum yang keluar dari jalur. Memang tidak dapat digeneralisir.
Seorang hakim
misalnya harusnya menegak hukum dengan seobjektif mungkin. Tapi manakala
bersinggungan dengan siapa orang yang disidang dan berapa, maka bisa jadi urusannya
lain. Dalam bahasa dosen saya tadi diistilahkan dengan “Sinten dan Pinten”
(siapa dan berapa).
Masih hangat
difikiran kita bersama bagaimana hukuman yang berbeda antara satu orang yang
berstatus warga negara biasa dan anak seorang pejabat negara. Meskipun dengan kasus
yang sama. Yaitu kecelakaan.
Sama-sama kasus
kecelakaan dan sama-sama terjadi korban jiwa tetapi hukuman yang akan diterima
bisa saja berbeda melihat dari unsur siapa dan berapa tadi.
Masih berkaitan
dengan hal keobjektifan seorang penegak hukum. Kalau kita telaah lebih jauh
lagi sebenarnya Undang-Undang Lalu Lintas kita sudah sangat objektif sekali.
Lagi-lagi memang susah mencari seorang penegak hukum yang objektif yang tidak
memandang pada dua unsur tersebut.
Padahal, tegas
sekali dalam al-quran perintah untuk memberikan ‘amanah’ kepada yang berhak. Manakala
ia berhak menerima hukuman tetapi tidak diberikan berarti tentu tidak sesuai
dengan ayat tadi. Dalam ayat lainnya juga disebutkan ‘amanah’ adalah urusan
yang sungguh berat, sampai-sampai gunung pun tak sanggup untuk mengembannya.
Terakhir, pemaknaan
atas makna tegas oleh para penegak hukum dapat bermakna ganda. Satu sisi memang
bermakna tegas secara hakiki. Menghukum yang salah. Namun, di sisi lain
bermakna “Tegel dan Gragas” (Tega dan Serakah). []
Mari sambung
ukhuwah di @iqbal_zen
0 komentar:
Posting Komentar